Polisi Panen Motor Curian, Pemiliknya Bisa Ambil Gratis Ini Syaratnya

Parwata - Jumat, 1 Juli 2022 | 10:00 WIB

Sejulah motor hasil curian para pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Cianjur (Parwata - )

Otomania.com - Puluhan Motor Hasil Pencurian Diamankan Polisi, Pemiliknya Bisa Ambil Gratis Ini Syaratnya.

Sebanyak puluhan motor dari para pelaku kejahatan pencurian berhasil diamankan oleh petugas polisi.

Puluhan motor yang diamankan dari para pelaku pencurian tersebut terdiri dari berbagai merek dan juga model.

Melansir dari TribunJabar.id, bagi warga Cianjur yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polres Cianjur.

Satreskrim Polres Cianjur baru saja mengungkap kasus pencurian kendaraan motor dengan barang bukti sebanyak 26 motor denga berbagai merek.

Dari sebanyak 26 unit sepeda motor berbagai merek tersebut, polisi menangkap 14 orang pelaku.

Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, pengungkapan dilakukan selama dua bulan.

“Ini sudah dilaksanakan terkait dengan laporan polisi dan kejadian pada bulan Mei dan Juni. Ada enam lokasi TKP yang berhasil kami ungkap kasusnya. Dengan tersangka 14 orang kemudian dengan barang bukti sebanyak 26 unit sepeda motor berbagai jenis,” katanya di Mapolres Cianjur, Kamis (30/6/2022).

Ia mengatakan, dari 24 orang tersangka ini masih ada 4 orang DPO yang saat ini masih dikembangkan oleh anggota Reskrim dan jajaran Polsek.

Baca Juga: Akhir Perjalanan Maling Motor Spesialis Parkiran Masjid, Gasak Belasan Motor Semudah Ini