Baca Juga: Heroik, Sekali Pukul Kaca Mobil Ambyar, Anggota TNI Selamatkan Bayi Terjebak di Dalam Mobil
"Anak saya batuk-batuk semacam ada dahak, nafas agak sesak. Kemudian dibawa ke RS Ewa Pangalila daerah Gn Sari," tulis akun @jungkangFamily.
Pengunggah menceritakan bahwa bayi mereka tidak mendapatkan pertolongan maksimal, karena peralatan yang tidak memadai.
Selanjutnya, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Angkutan Laut (RSAL) Dr. Ramelan, Surabaya.
"Dan dirujuk ke RSAL di sini awal malapetaka, karena ternyata mengeluarkan ambulans itu susah meski judulnya kami pasien rujukan. Akhirnya kami bawa sendiri dgn motor," tulis dia.
Sayangnya, dalam perjalanan menyelamatkan buah hatinya, sang ayah mengalami kendala.
"Kena lampu merah di depan DTC Wonokromo dan kepalang sepur (kereta) lewat di Wonokromo juga. Hingga akhirnya sudah terlalu lemah dan tak tertolong, meski dokter di RSAL sudah berusaha maksimal," kenang orangtua dari bayi malang itu.
Menanggapi hal itu, dokter spesialis anak di Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta Selatan, Kurniawan Satria Denta menegaskan bahwa bayi sebenarnya dilarang untuk dibawa menggunakan kendaraan roda dua.
"Bayi tidak disarankan untuk bepergian dengan motor baik jarak jauh maupun dekat," ujar Denta saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Menurut dia, membawa bayi untuk bepergian menggunakan motor justru menimbulkan sejumlah bahaya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR