Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terjaring Razia, Barang di Bagasi Honda BeAT Bikin Dua Pengendara Digiring Polisi

Parwata - Minggu, 17 Juli 2022 | 06:00 WIB
Dua pengendara motor kedapatan membawa barang terlarang di dalam jok motor Honda BeAT saat razia lalu lintas.
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Dua pengendara motor kedapatan membawa barang terlarang di dalam jok motor Honda BeAT saat razia lalu lintas.

Otomania.com - Terjaring razia, barang di bagasi Honda BeAT bikin dua pengendara digiring polisi.

Dua orang mengendarai Honda BeAT diamankan oleh petugas saat sedang menggelar razia lalu lintas.

Keduanya diamankan petugas karena di dalam jok motor yang dikendarainya kedapan barang terlarang.

Melansir dari Tribuntangerang.com, dua orang pengendara Honda BeAT tersebut diamankan karena kedapatan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan saat razia lalu lintas oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis (14/7/2022).

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan, dua pelaku ditangkap saat petugas menggelar razia gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Satria, Kota Tangerang.

"Pada saat kami menggelar razia rutin yang dipimpin oleh AKP Subari, diamankan pengendara yang membawa jenis sabu," ujar Joko Sembodo saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Kamis (14/7/2022).

"Narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pengendara sepeda motor tersebut beratnya 1 gram," ujarnya lagi.

Sabu tersebut ditemukan di dalam jok motor yang ditumpangi oleh kedua pria tersebut.

Baca Juga: Suzuki Ertiga Jadi Korban Google Maps, Terjebak di Hutan Kehabisan Bensin, Sopir Dipengaruhi Barang Haram

Kini dua pengendara motor tersebut telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi sabu itu ditemukan dibawa oleh pengendara di bawah jok motor yang mereka kendarai," kata dia.

"Dua pelaku beserta barang bukti narkotika itu sudah kami amankan ke Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.

Joko menerangkan, razia lalu lintas rutin digelar menyasar pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas.

Seperti melawan arus, tidak memakai helm, knalpot bising, hingga lampu sorot tidak sesuai standar.

"Kegiatan razia rutin ini, dilakukan petugas dengan menyasar para pengendara yang melanggar aturan lalulintas dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan," ucapnya.

"Selain melakukan penindakan, petugas gabungan dengan Dishub Kota Tangerang juga melakukan operasi kepada kendaraan yang melakukan parkir liar," tutur Joko Sembodo.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 2 Pengendara Motor Tertangkap Tangan Sembunyikan Sabu di Jok Motor saat Razia Lalu Lintas,

Editor : Naufal Nur Aziz Effendi
Sumber : Tribuntangerang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa