Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Resah Warga, Sebanyak 11 Motor Balap Liar Diamankan Polisi Dari Tiga Lokasi Yang Bebeda

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 21 Juni 2022 | 06:00 WIB
Jajaran Polres Situbondo mengamankan 11 motor yang terjaring razia balap liar
Ntmcpolri.info
Jajaran Polres Situbondo mengamankan 11 motor yang terjaring razia balap liar

Otomania.com - Bikin Resah Warga, Sebanyak 11 Motor Balap Liar Diamankan Polisi Dari Tiga Lokasi Berbeda.

Aksi balap liar yang dilakukan di jalanan membuat resah warga masyarakat.

Sebanyak 11 motor yang digunakan untuk balap liar oleh sekelompok pemuda diciduk jajaran Polres Situbondo.

Motor-motor tersebut diamankan oleh petugas polisi, karena tidak sesuai dengan spesifikasi standard.

Menurut Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Sugeng Winarno, seluruh motor tersebut terjaring dalam razia pada Sabtu (19/6/2022) sekitar pukul 23.25 WIB.

Razia sendiri dilaksanakan oleh para personil gabungan Satlantas dan Sampata Polres Situbondo.

Ada tiga tempat yang menjadi sasaran dalam razia tersebut, yakni Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat.

Operasi dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah adanya balap liar di lokasi tersebut.

“Saat di jalan Pemuda ditemukan kelompok pemuda berkumpul dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar sedang melakukan aksi balap liar,” katanya dikutip dari Ntmcpolri.info.

Baca Juga: Diduga Ngancam Injak Warga, Video Polwan Ngamuk Pas Bubarkan Balap Liar Langsung Viral, Kapolres Beri Klarifikasi

AKP Sugeng mengatakan, pihaknya langsung membubarkan balap liar tersebut setibanya di lokasi.

Dalam razia itu,  ia mendapati beberapa pelanggaran aturan lalu lintas seperti motor yang tak standard dan tak dilengkapi dokumen.

“Razia tadi malam ada 11 sepeda motor portolan diamankan dan 7 pengendara tidak tertib adminitrasi," katanya.

"Semua pelanggaran dikenakan sangsi tilang," sambungnya.

Untuk memberikan efek jera, para pelanggar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Situbondo.

Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas keselamatan berkendara.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa