AKP Sugeng mengatakan, pihaknya langsung membubarkan balap liar tersebut setibanya di lokasi.
Dalam razia itu, ia mendapati beberapa pelanggaran aturan lalu lintas seperti motor yang tak standard dan tak dilengkapi dokumen.
“Razia tadi malam ada 11 sepeda motor portolan diamankan dan 7 pengendara tidak tertib adminitrasi," katanya.
"Semua pelanggaran dikenakan sangsi tilang," sambungnya.
Untuk memberikan efek jera, para pelanggar diminta mendorong motornya hingga Mapolres Situbondo.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas keselamatan berkendara.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com,Ntmcpolri.info |
KOMENTAR