Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Usulan SIM Diterbitkan Kemenhub Dibanding Kepolisian, Ini Tiga Alasan Penting yang Diberikan YLKI

Heboh usulan dari YLKI soal SIM seharusnya diterbitkan Kemenhub bukan kepolisian, ini tiga alasan penting yang diungkapkan.
GridOto.com
Heboh usulan dari YLKI soal SIM seharusnya diterbitkan Kemenhub bukan kepolisian, ini tiga alasan penting yang diungkapkan.

Otomania.com - Heboh usulan SIM diterbitkan Kemenhub dibanding kepolisian, ini tiga alasan penting yang diberikan YLKI.

Belakangan ini sedang heboh soal usulan pengalihan penerbitan SIM dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Usulan tersebut dikemukakan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang juga menyuarakan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

YLKI mengatakan, usul peralihan penerbitan SIM dari kepolisian ke Kemenhub didasari oleh tiga alasan utama.

“Pertama adalah International Best Practices, di mana di banyak negara SIM itu diterbitkan bukan kepolisian melainkan kementerian yang berhubungan dengan transportasi,” ujar Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI kepada GridOto.com, Selasa (14/6/2022).

“Di banyak negara, nyaris tidak ada SIM itu diterbitkan oleh Kepolisian termasuk di tetangga kita seperti Malaysia,” imbuhnya.

Alasan yang kedua adalah untuk menciptakan checks and balances system, yang mengacu pada pembagian kewenangan agar pihak-pihak yang terkait dapat saling mengawasi.

Sehingga tidak terjadi monopoli kekuasaan yang salah satu akibatnya dapat mendorong terjadinya korupsi.

“Kalau polisi yang menerbitkan SIM dan polisi juga yang memeriksa, ketika ada orang enggak cakap kok dapat SIM jadi masalah karena kan polisinya sendiri yang mengeluarkan SIM,” jelas Sudaryatmo.

Baca Juga: Muncul Usulan Pajak Kendaraan Dihapus, Dialihkan Jadi Biaya Tambahan Saat Isi BBM, YLKI Sebutkan Manfaatnya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa