"Sehingga sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dari arah Tanjung Bintang menuju Jalan Soekarno Hatta," kata Rohmawan.
Selanjutnya, truk yang sedang menuruni jalan tersebut menabrak sekitar 7 kendaraan yang ada di depannya.
Yakni Honda BeAT BE 2361 AFI, Yamaha Jupiter MX Nopol BE 3738 YK, Yamaha Mio Nopol BE 5969 HR, Honda Vario BE 5042 UP, Honda BeAT tanpa plat, Suzuki spin Nopol BE 4324 DW.
"Serta satu unit kendaraan R4 (mobil) Toyota Etios dengan plat Nopol BE 1297 UR," kata Rohmawan.
Rohmawan menjelaskan kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Korban tewas yakni Nuraini (23) warga Jalan Teluk Ambon, Gang Planes, Panjang, Bandar Lampung.
"Korban berboncengan dengan orang tuanya mengendarai Yamaha Jupiter MX BE 3738 YK," kata Rohmawan.
Sedangkan korban berikutnya, Rio Wicaksono (29) warga Way Kandis, Way Halim, Bandar Lampung yang mengendarai Honda BeAT BE 2301 AFI.
Baca Juga: Bokong Xpander Jadi Tepos, Ditabok Dua Truk di Belakangnya, Ternyata Gara-gara Kesalahan Kecil Ini
"Kedua korban diduga tewas di TKP, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki," kata Rohmawan.
Rohmawan menyatakan 6 orang korban lainnya hanya mengalami luka ringan karena lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh.
"Setelah kejadian para korban kami evakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," kata Rohmawan.
Saat ini barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung.
"Sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk kerugian materil diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 30 juta," kata Rohmawan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Renggut 2 Korban Jiwa, Sopir Truk Sebabkan Kecelakaan di Turunan PJR Diperiksa Polisi,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR