Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Banget Bisa Ngurus SIM Tanpa Antre, Modalnya Cuma Pakai Smartphone, Begini Caranya

Parwata,Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 18 Mei 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Baca Juga: Layanan Perpanjangan dan Penerbitan SIM Masih Tutup, Tapi Tenang Masih Bisa Lewat Aplikasi Ini

2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

4. Selanjutnya, SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Selain membuat SIM Baru, sobat juga bisa melakukan perpanjangan SIM melalui SINAR.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan perpanjangan bagi yang sudah akan habis masa berlakunya:

1. Download aplikasi “Digital Korlantas Polri” dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa