Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kronologi Pengendara Honda Vario Meninggal Ditabrak Ambulans Terobos Lampu Merah, Kasus Dibawa ke Ranah Hukum

Hendra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 15 Mei 2022 | 11:00 WIB
Ambulans menabrak pengendara Honda Vario saat menerobos lampu merah di Denpasar, akibat kejadian itu korban meninggal dunia.
Polresta Denpasar
Ambulans menabrak pengendara Honda Vario saat menerobos lampu merah di Denpasar, akibat kejadian itu korban meninggal dunia.

Otomania.com - Kronologi pengendara Honda Vario meninggal ditabrak ambulans terobos lampu merah, kasus dibawa ke ranah hukum.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan motor dan ambulans terjadi di Jalan Sunset Road, Kota Denpasar, Bali pada Rabu (11/5/2022).

Pengendara Honda Vario berinisial pp (28) meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I 1Ketut Sukadi mengatakan, kecelakaan berawal saat ambulans Kia Pregio berpelat merah DK 9751 P dikemudikan WW, melintas dari arah selatan menuju timur di Jalan Sunset Road-Imam Bonjol.

Setibanya di persimpangan yang menunjukkan lampu merah, ambulans terus melaju.

Dari arah barat ke timur yang saat itu lampu hijau, datang Honda Vario DK 4378 ABA yang dikendarai PP.

“Setiba di TKP pengemudi mobil jenasah menerobos lampu merah kemudian ditabrak yang bergerak dari barat ke timur posisi lampu lalin menyala hijau,” kata Ketut lewat keterangannya, Kamis (12/5).

Akibatnya dalam insiden itu, pengendara yang menabrak ambulans di tengah perempatan terlempar dari motornya hingga akhirnya tewas di lokasi.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban.

Baca Juga: Lagi Enak Terobos One Way di Jalur Puncak, Ambulans Diberhentikan Polisi, Muatan Orang di Dalamnya Bikin Geram

Dia dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Ketut menyebut, saat itu mobil ambulans tengah membawa jenazah atau bertugas.

Menurutnya, diduga sopir ambulans tidak hati-hati.

“Pengendara mobil ambulans kurang hati-hati sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketut menegaskan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

Namun, tak dijelaskan apakah sopir ambulans ditahan atau tidak.

“Penyidik masih melengkapi administrasi,” tandasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa