Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berakhir Damai, Ini Alasan Pengendara Moge Berpistol Pemukul Seorang Pria di Ciledug Lolos dari Jeratan Hukum

Parwata - Minggu, 8 Mei 2022 | 11:00 WIB
Pengendara moge berkelahi dengan warga(instagram.com/kabarbintaro)
Pengendara moge berkelahi dengan warga(instagram.com/kabarbintaro)

Otomania.com - Berakhir damai, ini alasan pengendara moge berpistol pemukul seorang pria di Ciledug lolos dari jeratan hukum.

Seorang pengendara motor gede (moge) diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pria di Ciledug, Tangerang, beberapa waktu lalu.

Melansir dari Kompas.com, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan pengendara moge terhadap pria berinisial GEP (26) akhirnya berakhir damai.

Kombes Endra Zulpan, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, kepolisian telah mempertemukan kedua pihak yang berselisih.

Dalam pertemuannya, pengendara moge dan GEP sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara musyawarah.

"Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Zulpan, Kamis (5/5/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.

Zulpan menjelaskan, kasus pemukulan ini bermula ketika pengendara moge berinisial N terlibat percekcokan di jalan dengan GEP.

"Ketika korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor kemudian terjadi cekcok mulut dan selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan senpi (senjata api)," ujar dia.

Dalam kesepakatan damai, pengendara moge bersedia memberikan ganti rugi dan menanggung biaya perawatan korban.

Baca Juga: Koboi Jalanan di Tol Cipali, Pengemudi Avanza Terekam Todongkan Pistol ke Arah Sopir Truk, Begini Tindakan Polisi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa