Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jadi Tersangka Dengan Ancaman Hukuman Mati, Ini Yang Dihadapi Pengemudi Fortuner Berpistol di Duren Sawit

Parwata - Senin, 5 April 2021 | 12:00 WIB
Pria pengemudi Toyota Fortuner, setelah menabrak pengendara motor, malah acungkan pistol (hasil tangkapan layar Instagram @jurnalwarga)
Pria pengemudi Toyota Fortuner, setelah menabrak pengendara motor, malah acungkan pistol (hasil tangkapan layar Instagram @jurnalwarga)

Otomania.com - Viral, aksi pengemudi Fortuner usai menabrak pengendara motor, malah acungkan pistol.

Seorang pria pengemudi Toyota Fortuner mengacungkan pistol setelah menabrak pengendara motor.

Melansir dari Wartakotalive.com, pria pengemudi Toyota Fortuner menabrak wanita pengendara motor di Jalan Baladewa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Jumat (2/4/2021) dini hari.

Pria pengemudi tersebut menabrak dua wanita berkendara motor, namun justru mengacungkan pistol ketika hendak diminta pertanggungjawaban.

Pria yang mengacungkan pistol itu pun langsung kabur meski telah diadang warga.

Baca Juga: Dipepet dan Diancam Pistol Saat Mau Jemput Ibu, Bocah SMA Serahkan Motor Sambil Gemetar

Pengendara Fortuner itu adalah Muhammad Farid Andika, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

"Sudah saya tetapkan (sebagai tersangka) sekarang," ujar Tubagus kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Tubagus menjelaskan, Farid dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Rudiyanto 260159
Senin, 9 Mei 2022 , 11:00
pria ini diancam dgn hukuman 20 th sampai hukuman mati gara gara mengancam warga dgn air soft gun.... kenapa kejadian di ciledug pengendara moge yg memukul org lain memakai senpi bisa bebas dgn cara berdamai secara musyawarah
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa