Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Layanan Perpanjangan dan Penerbitan SIM Masih Tutup, Tapi Tenang Masih Bisa Lewat Aplikasi Ini

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 6 Mei 2022 | 19:00 WIB
Satpas SIM  Polda Metro Jaya, Da'an Mogot
Adam Samudra
Satpas SIM Polda Metro Jaya, Da'an Mogot

Seperti diketahui, Sinar merupakan salah satu layanan dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Saat ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Melalui Sinar, proses pelayanan SIM lebih cepat dan tidak menimbulkan kerumunan.

Dan pastinya dengan apikasi Sinar ini perpanjanan SIM dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Pemohon cukup mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store di telepon seluler.

Dan mendaftarkan diri untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Aplikasi ini, baru berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa