Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambulans Bawa Pasien Kritis Dihadang PNS Polri Bermobil Xpander, Kisahnya Berakhir Begini

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 25 April 2022 | 09:00 WIB
Tangkapan layar oknum PNS yang coba hentikan laju ambulans yang bawa pasien balita kritis.
Instagram @ambulance_indonesia_
Tangkapan layar oknum PNS yang coba hentikan laju ambulans yang bawa pasien balita kritis.

Pertanyaan PNS tadi pun sontak dijawab oleh perempuan yang ada di belakang ambulan.

Suaranya dalam video terdengar samar-samar, dan ia membenarkan bila ambulans tengah membawa pasien kritis.

"Iya pak, benar!" jawab perempuan yang ada di ambulans tadi.

Beberapa jam setelah kejadian ini, oknum PNS yang diketahui bernama Sudirman dan bekerja di lingkungan Kepolisian Sukabumi tersebut mengunggah permintaan maaf atas tindakan yang dilakukannya.

"Mohon maaf kepada sopir ambulans yang tadi sempat terhenti dan juga kepada keluarga yang ada di dalam ambulans, mohon maaf sebesar-besarnya," katanya dalam video yang diunggah akun Facebook Riski Gustana di grup SUKABUMI FACEBOOK.

Secara terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, PNS yang ada dalam di video tersebut sudah memberikan klarifikasi.

Diketahui kalau Sudirman tidak bermaksud untuk menghentikan laju ambulans yang membawa pasien balita kritis.

Ia menghampiri untuk memastikan kalau ambulans tadi membawa pasien atau tidak.

"Setelah mendapat kepastian bahwa ambulansnya membawa pasien, Sudirman pun mempersilakan ambulan untuk melanjutkan perjalanan dan ia kembali ke mobilnya untuk memberi jalan ambulans yang mau ke rumah sakit," jelasnya, dikutip dari Tribunjabar.id.

Menurutnya, tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan yang dilakukan Sudirman saat kejadian ini.

"Sekarang Sudirman sudah meminta maaf kepada sopir ambulans," pungkas Dedy.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif PNS Polri di Sukabumi yang Hentikan Ambulans Sedang Bawa Pasien, Kini Minta Maaf

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa