Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampu Hazard Mobil Bukan Dinyalakan saat Melaju, Pakar Safety Ungkap Salah Kaprah Bisa Mendatangkan Bahaya

Parwata - Jumat, 22 April 2022 | 12:00 WIB
Ilustrasi lampu hazard.(Otomotifnet)
Ilustrasi lampu hazard.(Otomotifnet)

Jusri menjelaskan, lampu hazard tidak digunakan saat mobil sedang melaju. Misalnya, di perempatan, saat konvoi, atau saat melewati terowongan.

Kebiasaan yang salah membuat hal ini jadi normal, dan lampu hazard tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, yaitu saat kendaraan berhenti darurat.

"Ini menunjukkan, stigma di masyarakat kita, mengenai mereka tahu, tetapi mereka tidak mengerti. Dan akhirnya jadi pembenaran (memakai lampu hazard saat mobil melaju), semua ke mana-mana begitu. Membingungkan orang," ucap Jusri.

Jusri mengatakan, kesalahan yang sudah masif ini akhirnya menjadi sesuatu yang wajar atau normal buat banyak pengemudi.

"Itu adalah pembelajaran tingkat tinggi. Karena belajar langsung, real-life. Jadi harus dipahami," ucap Jusri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pentingnya Menyalakan Lampu Hazard Saat Mobil Berhenti Darurat",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa