Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Kesasar Kalau Enggak Paham Artinya, Ini Perbedaan Rambu Warna Hijau dan Biru di Jalan Tol

Naufal Nur Aziz Effendi,Muslimin Trisyuliono - Minggu, 13 Maret 2022 | 12:00 WIB
Bisa kesasar kalau enggak paham artinya, ini perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol
Dok. Biro Komunikasi Kementerian PUPR
Bisa kesasar kalau enggak paham artinya, ini perbedaan rambu warna hijau dan biru di jalan tol

"Biru merupakan rambu perintah, berarti kamu (pengguna jalan tol) harus berada di lajur atau jalur yang ditunjukkan untuk menuju suatu wilayah," sambungnya.

Selain kedua warna tersebut, ada juga papan penunjuk arah berlatar warna cokelat yang digunakan untuk menunjukkan jalan menuju lokasi wisata.

Kemudian, ada juga rambu-rambu lain yang perlu dipahami dan juga tidak boleh dilanggar oleh para pengguna jalan.

Seperti rambu dengan warna merah yang bermakna larangan, misal dilarang berhenti.

Dan rambu berwarna kuning yang memiliki makna peringatan, yang tujuannya agar para pengguna jalan lebih waspada.

Baca Juga: Catat, Sebentar Lagi Gardu Jalan Tol Mau Dihilangkan, Transaksi Pakai Kartu Uang Elektronik Bakal Diganti

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa