Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengendara Pintar Wajib Tahu, Ini Arti Warna-warni Rambu Lalu Lintas yang Ada di Jalan

Parwata,Dia Saputra - Jumat, 4 Maret 2022 | 06:00 WIB
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.
Aryo/GridOto.com
ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti.

Ciri-ciri rambu larangan adalah menggunakan warna dasar putih, garis tepi merah, warna lambang hitam, warna huruf dan/atau angka hitam dan warna kata-kata merah.

Warna Biru Garis Tepi Putih

Rambu berwarna biru dengan garis tepi serta lambang atau huruf putih digunakan untuk menyatakan perintah yang wajib dilakukan pengguna jalan.

Total ada 8 jenis yang masuk dalam rambu perintah.

Seperti perintah mematuhi arah yang ditunjuk, perintah memilih salah satu arah yang ditunjuk, perintah memasuki bagian jalan tertentu, perintah batas minimum kecepatan dan juga perintah penggunaan rantai ban.

Selain itu ada juga perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus, batas akhir perintah tertentu dan perintah dengan kata-kata.

Rambu ini sering dijumpai di jalan bebas hambatan atau di jalan besar lebih dari satu lajur.

Warna Cokelat Garis Tepi Putih

Fungsi dari rambu berwarna cokelat garis tepi putih tidak beda jauh dengan rambu berwarna hijau garis tepi putih.

Baca Juga: Mengabaikan Rambu Lalu Lintas Ini Bisa Bikin Kendaraan Oleng, Pengendara Wajib Tahu Artinya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa