Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rusak Motor Sendiri di Depan Polisi, Ujung-ujungnya Malah Diangkut ke Kantor Polisi, Apa Kesalahannya?

Parwata,Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 12 Februari 2022 | 19:00 WIB
Pemotor ngamuk rusak motornya sendiri saat ditilang petugas polisi.
Instagram @tmcpolrestabesbandung
Pemotor ngamuk rusak motornya sendiri saat ditilang petugas polisi.

Otomania.com - Video, Enggak Rela Ditilang Apa lagi Dibawa, Pemotor Rusak Motor Sendiri, Endingnya?

Sebuah ungghan video memperlihatkan seorang pemotor marah-marah ke petugas polisi karena ditilang.

Pemotor ini ditilang oleh petugas polisi karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kejadian tersebut diketahui dari unggahan video  akun Instagram @beritakotabandung, yang di-repost oleh akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, pada Sabtu, (12/02/2022).

Dalam video postingan itu tampak pria berkaus hitam adu mulut dengan petugas polisi di jalan.

Yakni terjadi di jalanan kawasan Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat.

Pemotor tersebut tidak diterima dirinya ditilang karena beberapa pelanggaran yang dilakukannya.

Seperti tidak menggunakan helm, motor tanpa spion, hingga tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.

Namun, meski tahu dirinya salah pemotor berkaus hitam ini tetap saja memarahi petugas.

Baca Juga: Modal Mental Elit Daihatsu Gran Max Libas Jembatan Reyot, Endingnya Panen Komentar Warganet

Bahkan, beberapa orang telah berkali-kali mencoba menenangkan pemotor yang marah-marah tersebut.

Sayangnya, usaha mereka tidak berhasil dan malah bikin pemotor ini makin emosi.

Saking emosinya, ia bahkan sampai berusaha merusak motor yang dikendarainya.

Untungnya, petugas yang dimaki-maki sama pemotor berkaus hitam itu enggak tersulut emosinya.

Endingnya, pemotor tadi akhirnya bisa tenang dan membantu menaikkan motor miliknya ke mobil petugas.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polrestabes Bandung (@tmcpolrestabesbandung)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa