Otomania.com - Perburuan aset miliaran berlanjut, Honda Brio mahasiswi Lamongan disita, kasusnya bukan kaleng-kaleng.
Aset para tersangka investasi bodong terus diburu oleh petugas polisi Lamongan Jawa Timur.
Keseriusan petugas polisi dalam mengusut kasus aset para tersangka investasi bodong tersebut, membuahkan hasil.
Melansir dari TribunJatim.com, aset para tersangka investasi bodong yang dibidani oleh Samudra Zahrotul Bilad (23), diburu oleh Polres Lamongan Jawa Timur.
Sebelumnya unit II Pidter berhasil menyita sebanyak 2 unit mobil milik Bilad yang sempat diantar di rumah salah satu reseller, Irwin di Tuban dan rumah senilai Rp 950 juta di Perum Zam-Zam.
Dan kini kembali, Unit II Pidter mengamankan barang bukti berupa mobil yakni Honda Brio RG yang reseller Arum dari uang hasil penipuan dan penggelapan, melalui investasi bodong.
Barang bukti berupa Honda Brio itu dibeli baru dan suratnya belum keluar. Namun tersangka memasang nopol palsu, W 5117 TA supaya bisa dipakai.
"Ya mas, kita baru saja berhasil mengamankan aset milik tersangka reseller atas nama AR," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada Surya.co.id, Senin (7/2/2022).
Diakui, untuk mengungkap kepemilikan tersangka Arum ini, penyidik menemui sedikit kesulitan.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunJatim - Garam |
KOMENTAR