Otomania.com - Toyota Raize dan Honda Brio jadi bukti, modus licik mahasiswi bisa miliki aset senilai Rp 1,2 miliar terungkap.
Seorang mahasiswi diselidiki polisi terkait kasus investasi bodong.
Dari kasus tersebut polisi menyita sejumlah aset, diantaranya ada dua mobil yakni Toyota Raize Dan Honda Brio.
Melansir dari Surya.co.id, kasus penipuan berkedok investasi yang ternyata palsu alias bodong terjadi di Lamongan, Jawa Timur.
Kasus tersebut hingga kini masih diselidiki Satreskrim Polres Lamongan.
Polisi juga berhasil menelusuri benda bergerak milik Samudra Zahrotul Bilad (21), mahasiswi tersangka investasi abal-abal itu, Senin (17/1/2022) malam.
"Kemarin kita sita satu unit rumah, dan hari ini kita sita dua kendaraan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri didampingi Kanit II Tipidter, Iptu Arif Setiawan, Senin (17/1/2022) malam.
Di hari pertama, kata Yoan, pihaknya menyita rumah yang dibeli tersangka senilai Rp 947 juta dan baru dibayar Rp 750 juta.
Rumah tersebut dalam penguasaan penyidik sebagai barang bukti dari tindak pidana investasi bodong atas nama Bilad.