Otomania.com - Waspada saat jual kendaraan online, pelaku penipuan sukses gondol Honda CBR150, Yamaha R25 dan NMAX pakai modus ini.
Seorang pelaku kejahatan, yakni penipuan atau pencurian motor sebanyak tiga unit berhasil ditangkap oleh polisi.
Pelaku kejahatan tiga unit motor tersebut dibekuk oleh petugas Polres Madiun.
Melansir dari Surya.co.id, pelaku pencurian motor yang berinisial AYK (35) dibekuk pada Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Terungkap Lewat GPS, Belasan Motor Curian Ditemukan di Kontrakan, Yang Merasa Kehilangan Ayo Lapor
AYK, pelaku penipuan atau pencurian motor di tiga titik di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, dibekuk di kosnya di Jalan A Yani Kelurahan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan, AYK warga Kabupaten Sidoarjo tersebut menggondol tiga unit motor dari tiga korban berbeda.
"Modus operandi yang dilakukan, pelaku ini melihat iklan di OLX situs penjualan kendaraan kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli," kata Dewa, Kamis (30/12/2021).
Layaknya seorang pembeli, AYK menawar dan mencoba sepeda motor yang akan dibelinya.
Baca Juga: Honda BeAT Jadi Motor Paling Diincar Maling, Pedagang Motor Bekas Kasih Analisanya