Otomania.com - Mau ngurus pajak kendaraan di Samsat, adakah penyesuaian selama PPKM level 3 diberlakukan?
Pemberlakuan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali kembali diumumkan oleh pemerintah.
Namun PPKM yang diberlakukan sebelumnya adalah level 2, kini meningkat menjadi level 3.
Selama pemberlakuan PPKM Level 3, layanan pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai saat ini belum ada penyesuaian operasional.
Aturan ini berlaku di kantor dan juga gerai Samsat di wilayah DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Unit Pelayanan Pemungutan (UPP) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Selatan, Wahyu Dianari.
"Sampai hari ini belum ada perubahan, kami tunggu pengumuman dari Direktur Lalu Lintas lagi," kata Wahyu Dianari, pada Selasa (8/2/2022).
"Namun untuk masuk ke semua Samsat induk kami sudah gunakan aplikasi Peduli Lindungi," bebernya.
Sementara untuk jam operasional kantor Samsat, Dianari mengatakan, belum ada penyesuaian selama PPKM level 3 ini.
Baca Juga: Waduh PPKM Diperpanjang Lagi, Berikut Aturan Terbaru buat yang Mau Melakukan Perjalanan Keluar Kota
Pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan dari Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, sedangan untuk hari Sabtu kantor Samsat libur.
Berikut adalah daftar lokasi Samsat DKI Jakarta.
Jakarta Pusat
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
- Gerai Samsat Mal Thamrin City
Jakarta Utara
- Gerai Samsat Pluit Village
- Gerai Samsat Kantor UPPPD Penjaringan
- Gerai Samsat Mal Mangga Dua
- Gerai Samsat Mal Kelapa Gading
Jakarta Selatan
- Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik
- Gerai Samsat Blok M Square
- Gerai Samsat Mal Gandaria City
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Barat
- Gerai Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Kebon Jeruk
- Gerai Lippo Mal Puri
- Gerai Mall Taman Palem
Jakarta Timur
- Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulogadung
- Gerai Samsat Mal Grand Cakung
- Gerai Samsat Mal Tamini Square
- Gerai Samsat AEON Jakarta Garden City
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR