Otomania.com - Crowd Free Night di Jakarta Kembali Diterapkan, Berikut 10 Titik Lokasinya
Pembatasan kegiatan masyarakat di DKI Jakarta melalui kebijakan Crowd Free Night (CFN) kembali diterapkan.
Crowd Free Night kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Semula, penerapan CFN hanya diberlakukan di 4 titik, yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Gunawarman-Senopati-Suryo, Kemang, dan kawasan SCBD.
Crowd Free Night di Ibu Kota Jakarta sendiri mulai berlangsung pada malam hari atau lebih tepatnya pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
Dari yang sebelumnya 4 titik lokasi, sekarang Crowd Free Night menjadi 10 titik yang diberlakukan setiap malam.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Arga Dija Putra pun membenarkan.
"Iya benar bertambah jadi 10 titik," kata Arga, pada Selasa (8/2/2022).
Menurut Arga, yang boleh melintas hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat.
Baca Juga: Kenali Biar Gak Kena Ciduk, Crowd Free Night Diberlakukan di Jakarta, Apaan Tuh?
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR