Otomania.com - Temuan fakta baru kecelakaan maut di Balikpapan, sopir diduga palsukan SIM A jadi B2 umum.
Kasus kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara terjadi beberapa hari yang lalu.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan belasan kendaraan bermotor serta menimbulkan korban jiwa.
Melansir dari TribunKaltim.co, kepolisian menemukan fakta baru terkait tersangka sopir truk kontainer.
Tersangka berinisial MA (48) yang diketahui mengemudikan truk kontainer bermuatan kapur dengan nomor polisi KT 8534 AJ.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengemukakan, tersangka MA diduga telah memalsukan dokumen berupa izin mengemudi kendaraan truk itu.
"Kita temukan bahwasanya administrasi pengemudi, dalam hal ini SIM, itu palsu," ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022).
Di mana setelah ditelisik, SIM milik tersangka MA merupakan SIM dengan golongan A yang dikhususkan mengemudi kendaraan roda 4.
Namun oleh tersangka, kata Kombes Pol Yusuf Sutejo, diduga telah diubah menjadi SIM dengan golongan B2 umum.
"Kita kroscek kembali di data kita di Satpas Polresta Balikpapan, benar ternyata SIM-nya A dibuat tahun 2017," beber Yusuf.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunkaltim.co |
KOMENTAR