Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rombongan Mobil Mewah Berfoto di Tol Andara, Begini Tindakan Polisi

M. Adam Samudra,Naufal Nur Aziz Effendi - Minggu, 23 Januari 2022 | 16:00 WIB
Satuan petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan pada mobil mewah di Tol Andara, Minggu (23/1/2022)
Instagram @tmcpoldametro
Satuan petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan pada mobil mewah di Tol Andara, Minggu (23/1/2022)

Otomania.com - Rombongan mobil mewah berfoto di Tol Andara bikin jalanan macet, begini tindakan polisi.

Terpantau serombongan mobil mewah sedang berfoto di ruas tol Depok-Antasari (Andara) KM 02+400, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan di unggahan Instagram @tmcpoldametro, akibat ulah rombongan mobil mewah tersebut lalu lintas menjadi macet.

Karena aktivitas yang dilakukan rombongan itu dinilai mengganggu pengemudi lain, Satuan petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan tindakan.

Kejadian tersebut dibenarkan Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno.

"Para pengemudi tersebut hanya dilakukan teguran karena hanya sebentar. Kelengkapan surat-surat juga lengkap," kata Kompol Sutikno saat dihubungi GridOto.com, Minggu (23/1/2022).

Sekadar informasi, pemotretan yang dilakukan rombongan mobil mewah tersebut sebenarnya melanggar aturan. Ini tertuang dalam Undang-Undang No 38 Tahun 2014 tentang Jalan.

Di situ tertulis, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan.

Baca Juga: Lawan Arah Kawal Mobil Mewah Isi Keluarga Pejabat, Sedan Dishub Distop Polisi di Puncak, Ini Daftar Kesalahannya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa