Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Libatkan Belasan Kendaran, Begini Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan

Parwata - Jumat, 21 Januari 2022 | 19:10 WIB
Kecelakaan maut telah terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.
HO/Tangkapan Layar CCTV Dishub Balikpapan
Kecelakaan maut telah terjadi di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (21/1/2022) pagi.

Otomania.com - Libatkan Belasan kendaran Bermotor, Berikut Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan

Terjadi kecelakaan maut yang melibatkan belasan kendaraan bermotor serta menimbulkan korban jiwa.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Simpang Rapak Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) pagi terekam CCTV.

Melansir dari Tribunnews.com, dalam rekaman CCTV berdurasi 41 detik itu menunjukkan situasi lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pukul 06.19.

Saat itu, kondisi arus lalu lintas kendaraan cukup padat.

Pada detik ke-20 dalam video tersebut, truk jenis fuso berkelok-kelok menghindari pengendara dari turunan Muara Rapak.

Dan beberapa saat kemudian, truk tersebut menabrak kendaraan yang tengah menunggu traffic light.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutedjo saat berbicara di Kompas Tv mengatakan, truk tonton tersebut mengangkut kapur pembersih air seberat 20 ton.

Hasil pemeriksaan awal, diduga truk mengalami rem blong.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Diduga Rem Blong Truk Seruduk Belasan Mobil dan Motor, Begini Penjelasan Polisi

"Dia sudah menurunkan kecepatan gigi dengan menggunakan engine brake, tetapi kendaraan tetap meluncu dan menabrak kendaraan yang mengantri di lampu merah," terang Yusuf.

Data sementara, korban meninggal dunia akibat dari kecelakaan ini ada sebanyak 5 orang.

Sementara yang mengalami luka berat ada sebanyak 13 orang, dan 1 orang mengalami kritis.

Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan, roda empat ada 6 unit, sedangkan roda dua ada 14 unit yang menjadi korban.

Kompas.com melaporkan, mulanya truk tronton tersebut bergerak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk bernomor polisi KT-8534-AJ itu, dikendarai oleh Muhammad Ali (48).

Dia beranjak dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi porsneling dari empat ke tiga.

Namun, sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi.

Baca Juga: Strada Triton, GranMax sampai Agya Berterbangan, Video Detik-detik Kecelakaan Maut di Balikpapan

Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.

Sering Terjadi

Kecelakaan di tempat tersebut bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.

Pihak Pemkot Balikpapan sebetulnya sudah mengeluarkan aturan penggunaan jalan di kawasan tersebut.

"Di jalan tersebut itu ada peraturan wali kota balikpapan, untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 06.00 sampai 21.00."

"Kejadian ini memang murni dilakukan oleh pengemudi truknya, karna dia ingin cepat sampai di tempat tujuan. Seharusnya dia memutar dan tidak boleh melewati jalan tersebut," terang Kombers Yusuf.

Sementara itu, seperti dilaporkan TribunKaltim.co, seorang warga Balikpapan menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.

"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," ujar warga Eko.

"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" tuturnya.

Boleh jadi banyak warga yang mengeluhkan dan menyayangkan kejadian ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Libatkan 14 Motor dan 6 Kendaraan Roda Empat,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Tribunnews.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa