Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.
Sering Terjadi
Kecelakaan di tempat tersebut bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
Pihak Pemkot Balikpapan sebetulnya sudah mengeluarkan aturan penggunaan jalan di kawasan tersebut.
"Di jalan tersebut itu ada peraturan wali kota balikpapan, untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat, dari jam 06.00 sampai 21.00."
"Kejadian ini memang murni dilakukan oleh pengemudi truknya, karna dia ingin cepat sampai di tempat tujuan. Seharusnya dia memutar dan tidak boleh melewati jalan tersebut," terang Kombers Yusuf.
Sementara itu, seperti dilaporkan TribunKaltim.co, seorang warga Balikpapan menyampaikan keluhannya atas peristiwa yang terjadi berulang kali di lokasi yang sama.
"Kejadian terus berulang-ulang. Kami menyebutnya tragedi Rapak. Sekarang korban lebih banyak. Sebenarnya perda yang melarang jam beroperasi truk-truk besar sudah ada. Tapi sering dilanggar," ujar warga Eko.
"Beberapa waktu lalu Pak Sudirman, Kadishub dicopot akibat lakalantas Balikpapan Baru. Sekarang siapa yang bakal disalahkan atas kejadian ini?" tuturnya.
Boleh jadi banyak warga yang mengeluhkan dan menyayangkan kejadian ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut di Balikpapan, Libatkan 14 Motor dan 6 Kendaraan Roda Empat,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR