Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Raize dan Honda Brio Jadi Bukti, Modus Licik Mahasiswi Bisa Miliki Aset Senilai Rp 1,2 Miliar Terungkap

Parwata - Rabu, 19 Januari 2022 | 10:00 WIB
Dua unit kendaraan masing-masing Honda Brio dan Toyota Raize yang dibeli tersangka investasi bodong, Bilad, diamankan penyidik Unit II Tipidter dari reseller di Tuban, Senin (17/1/2022) malam ini.
surya/hanif manshuri
Dua unit kendaraan masing-masing Honda Brio dan Toyota Raize yang dibeli tersangka investasi bodong, Bilad, diamankan penyidik Unit II Tipidter dari reseller di Tuban, Senin (17/1/2022) malam ini.

Kemudian menyusul dua unit mobil masing-masing Toyota Raize hijau terbaru senilai Rp 273 juta dan Honda Brio merah senilai Rp 125 juta.

Kedua barang bukti diamankan dari tangan seorang reseller di Tuban, berinisial In.

Dua unit kendaraan itu, salah satunya Toyota Raize, sengaja disimpan di gudang oleh In.

"Satu kendaraan Toyota Raize belum keluar plat nomornya, masih profit," ungkap Yoan.

Sedangkan Honda Brio sudah ada plat nomornya dengan nilai kendaraan Rp 125 juta.

"Kita akan buru, aset apa saja yang masih disimpan tersangka. Kita akan telusuri terus," tambahnya.

Menurut Yoan, kalau lebih banyak aset yang bisa diamankan penyidik, maka akan bisa membantu para korban.

"Barangkali penyitaan ini bisa membantu para korban," katanya.

Penyidik Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan sejauh ini sudah menyita barang bergerak dan tidak bergerak senilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga: Waspada Penipuan Online, Tawarkan Lelang Kendaraan Motor dan Mobil Murah, Pegadaian Buka Suara

Menurut Yoan, sudah ada empat korban yang melapor. Tetapi pihaknya berharap jika ada yang menjadi korban investasi bodong dengan tersangka Bilad, diharapkan segera melapor.

Yoan memastikan, pihaknya masih mengembangkan penyidikan dan penyidikan kasus investasi bodong yang menggegerkan ini.

Pihak-pihak terkait, seperti reseller, juga akan tetap menjadi prioritas untuk diperiksa.

Kini barang bukti dua mobil itu diamankan di Polres Lamongan, sementara rumah di Perumahan Zam-Zam di Jalan Mastrip - Sugio sudah dipasangi garis polisi dan menjadi barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Amankan 2 Mobil Milik Tersangka Investasi Palsu di Lamongan, Polisi Minta Semua Korban Melapor,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa