Otomania.com - Teknologi WIM resmi diberlakukan, sopir truk seperti ini bakal nangis kena sanksinya.
Di jalan tol, enggak jarang melihat kendaraan khususnya truk yang muatannya hingga melebihi batas.
Truk dengan muatan barang hingga melebihi batas tersebut tentu saja membahayakan bagi pengguna jalan.
Karena hal tersebut, pemerintah secara resmi memberlakukan penerapan teknologi Weight In Motion (WIM)
Penerapan teknologi WIM tersebut dilakukan di jalan tol sudah dimulai sejak hari Sabtu (01/01/2022) lalu.
Berlakunya penerapan WIM ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, sejauh ini di jalan tol belum maksimal dilaksanakan karena alatnya belum terpasang.
"Nah sekarang jalan tol sebagian sudah ada alat WIM atau timbangan yang dipasang dan dapat bekerja meski mobil tetap jalan," kata Budi, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR