Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik Enggak Perlu Antre ke Satpas, Begini Cara Perpanjangan SIM Secara Online di Tahun 2022

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 4 Januari 2022 | 15:31 WIB
Asyik enggak perlu antre ke Satpas, begini cara perpanjangan SIM secara online di tahun 2022
tangkapan layar www.digitalkorlantas.id
Asyik enggak perlu antre ke Satpas, begini cara perpanjangan SIM secara online di tahun 2022

Otomania.com - Asyik enggak perlu antre ke Satpas, begini cara perpanjangan SIM secara online di tahun 2022.

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen wajib yang harus dibawa saat membawa kendaraan bermotor di jalan raya.

Perlu dicatat, SIM juga harus tetap aktif masa berlakunya supaya tetap bisa digunakan.

Maka dari itu setiap 5 tahunnya, perlu dilakukan masa perpanjangan SIM.

Baca Juga: Wajib Dibawa Pengguna Kendaraan Bermotor, Berikut Update Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan di Tahun 2022

Sayangnya beberapa waktu lalu tidak sedikit para pemilik SIM yang mungkin agak malas memperpanjang masa belakunya karena harus antre di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Untungnya bulan April 2021 lalu, Polri melirils aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan SIM secara online yang dinamai Sinar (SIM Nasional Presisi).

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Satpas untuk membuat ataupun perpanjangan SIM.

Lantas, bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Sinar?

ilustrasi aplikasi Sinar untuk pembuatan dan perpanjangan SIM
Kompas.com/Galuh Putri Riyanto
ilustrasi aplikasi Sinar untuk pembuatan dan perpanjangan SIM

Baca Juga: Jangan Pakai Baju Warna Ini Saat Foto SIM, Polisi Kasih Saran Begini

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa