Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Biaya Pembuatan SIM Secara Online Dibanderol Mulai Rp 400 Ribu sampai Rp 1,6 Juta, Begini Tanggapan Korlantas Polri

Parwata - Rabu, 5 Januari 2022 | 07:00 WIB
Heboh biaya pembuatan SIM secara online dibanderol mulai Rp 400 ribu sampai Rp 1,6 juta, begini tanggapan tanggapan Korlantas Polri (foto ilustrasi)
Kompas.com / Gilang
Heboh biaya pembuatan SIM secara online dibanderol mulai Rp 400 ribu sampai Rp 1,6 juta, begini tanggapan tanggapan Korlantas Polri (foto ilustrasi)

Saat dikonfirmasi, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo menyebut bahwa jasa pembuatan SIM online dengan berbagai harga itu tidak benar.

"Biasa, itu hoaks," tegas Kombes Djati Utomo, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Untuk itu, Kombes Djati Utomo mengimbau masyarakat agar tidak mempercayainya.

"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," sambung Djati.

Baca Juga: Emak-emak Heboh, Protes Trek Ujian SIM Bikin Orang Tergiur Nembak, Begini Tanggapan Kasubdit SIM Korlantas Polri

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), diatur tentang biaya pembuatan SIM.

Penerbitan SIM baru

SIM A: Rp 120.000
SIM BI: Rp 120.000
SIM BII: Rp 120.000
SIM C: Rp 100.000
SIM CI: Rp 100.000
SIM CII: Rp 100.000
SIM D: Rp 50.000
SIM DI: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000.

Perpanjangan SIM

SIM A: Rp 80.000
SIM BI: Rp 80.000
SIM BII: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM CI: Rp 75.000
SIM CII: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM DI: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Korlantas soal Ramai Jasa Pembuatan SIM Online Rp 400.000-Rp 1.600.000

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa