"Dari pemeriksaan awal, mobil itu milik dari Kolonel P," ungkap Chandra.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.
Namun, dirinya belum dapat membeberkan motif dari para tersangka. Chandra juga belum bisa menjelaskan peran tiga oknum TNI AD setelah kecelakaan terjadi.
"Polisi Militer Angkatan Darat mendapatkan dukungan yang luas dari kepolisian/TNI maupun instansi lainnya," ucapnya.
"Tidak bisa saya ungkapkan di sini, karena dalam proses penyidikan," ungkap dia.
Danpuspomad lalu berjanji sesuai dengan arahan pimpinan bahwa proses pengadilan akan dilakukan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Puspomad pun diberikan keleluasaan untuk menangani kasus ini.
"Kita akan dapatkan alat-alat bukti maupun keterangan-keterangan saksi yang akan membuat jelasnya perkara ini," jelas Chandra.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR