Otomania.com - Alasan sejoli korban tabrak lari Nagreg dibuang di Sungai Serayu terungkap, sosok ini yang tega perintahkan hal keji.
Masyarakat Tanah Air digemparkan dengan kasus pembuangan pasangan korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, publik juga dikejutkan dengan identitas para pelaku yang tega membuang jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabilla adalah 3 anggota TNI AD.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Jumat (24/12/2021), Markas Besar (Mabes) TNI mengungkapkan, tiga prajurit TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.
Salah satu pelaku, yakni Koptu A Sholeh, mengaku bahwa ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan langsung mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12).
Baca Juga: Pengemudi Isuzu Phanter Hitam Dibekuk Polisi Setelah Buron Usai Tabrak dan Buang Korbannya ke Kali