Otomania.com - Foto SIM, Kenapa Enggak Boleh Pakai Baju Warna Biru Atau Putih, Simak Penjelasannya.
Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM ) tidak hanya melakukan tes teori dan tertulis daja.
Melainkan saat bikin SIM juga harus melakukan pengambilan sidik jari dan juga pemotretan.
Ada satu hal yang penting ketika akan melakukan pemotretan SIM yang wajib ditaati.
Yakni harus tepat dalam pemilihan warna pakaian yang dikenakan saat pemotretan pembuatan SIM.
Ternyata ada dua warna pakaian yang tidak dianjurkan untuk digunakan saat pemotretan SIM.
Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo menganjurkan kepada pemohon untuk tidak memakai pakaian berwarna biru dan juga putih.
"Iya betul sekali, karena nanti tidak akan bisa bagus di foto SIM-nya. Sebaiknya pakai jilbab atau pakaian gelap," ujar Djati dikutip dari Gridoto.com.
Baca Juga: Kalau Terlambat Bisa Repot, Polisi Kasih Tahu Kapan Waktu yang Tepat Buat Perpanjangan SIM
Djati juga menjelaskan, hal tersebut karena warna objek dengan background kepolisian RI adalah sama, yaitu biru.
Jadi saat dilakukan adjustment, akan terjadi timpang tindih.
"Sebetulnya latar belakang di ruang foto tetap biru namun setelah di sesuaikan di aplikasi menjadi latar putih," ungkapnya.
Intinya, hindari memakai baju dengan warna biru dan putih saat pemotretan SIM.
Sebagai tambahan informasi, SIM merupakan salah satu dokumen wajib yang dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor di jalan.
Bahkan, kepemilikannya ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang LLAJ.
Pengendara yang tidak menunjukkan SIM, dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR