Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Supaya Terhindar dari Kecelakaan, Pemilik Kendaraan Harus Tahu Ciri-ciri Ban yang Harus Diganti Baru

Parwata,Harun Rasyid - Kamis, 16 Desember 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil
Rianto/GridOto.com
Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil

Otomania.com - Supaya terhindar dari kecelakaan, pemilik kendaraan harus tahu ciri-ciri ban yang harus diganti baru.

Kondisi ban seharusnya diperhatikan untuk menjaga keselamatan saat berekendara.

Sebab, kondisi ban sangat berpengaruh terhadap performa kendaraan saat melaju di jalan aspal ataupun medan lainnya.

Meski begitu, dalam pemakaiannya pemilik kendaraan kadang lupa kapan waktu pengggantian ban yang tepat.

Baca Juga: Langsung Paham, Penyebab Ban Mobil Botak Sebelah, Cukup Simak Video Ini

Sony Susmana, selaku Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan penjelasan terakait pemakaian ban kendaraan.

Menurutnya, ban memiliki tugas yang berat, namun beberapa pemilik kendaraan jarang memperhatikan perawatannya.

"Kadang ban ini dipaksa bekerja tanpa memperhatikan kondisi kelayakannya," ungkap Sony Susmana saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Karena itu Sony mengatakan, pemilik kendaraan harus tahu kapan waktu penggantian ban yang tepat.

Baca Juga: Pentil Ban Tubeless dan Ban Biasa Ternyata Berbeda, Bedanya Ada di Sini

Menurutnya, pemilik kendaraan sebaiknya jangan menunggu ban kendaraan sampai kondisinya benar-benar habis dalam penggantiannya.

"Segeralah ganti ban saat ban sudah tidak nyaman digunakan atau tidak mumpuni digunakan berkendara, meskipun memang ada ban yang masa pakainya bisa sampai lima tahun. Jadi jangan tunggu botak untuk memaksimalkan keselamatan berkendara," sebutnya.

Selain itu Sony juga menerangkan, ada beberapa ciri yang bisa dikenali ketika ban sudah tidak layak digunakan.

"Pertama, perhatikan profil ban apakah sudah mendekati tread wear indicator yang bisa dilihat di sela-sela kembang ban. Jika sudah melewati indikator tersebut, ban harus ganti," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Risih, Benarkah Mencabut Rambut Ban Baru Bisa Ngerusak? Begini Penjelasannya

Kemudian, ciri ban yang sudah tidak layak dipakai pada bagian tertentu ban berubah bentuk.

"Ban yang sudah tidak layak, konstruksi benang atau kawatnya sudah putus. Kemudian cek apakah ada benjolan atau permukaan ban yang sudah tidak rata. Permukaan ban yang botak sebelah juga kadang membuat dinding ban bisa tergerus," kata Sony.

Lebih lanjut, Sony menyebutkan laju kendaraan yang terasa tidak seimbang juga menjadi ciri ban perlu dilakukan penggantian.

"Ban yang sudah aus biasanya bikin laju kendaraan tidak seimbang. Faktornya bisa dari banyaknya tambalan di ban yang pernah bocor. Nah, ini juga jadi ciri ban harus diganti," terangnya.

Baca Juga: Arti Tanda Bulatan Kuning di Ban Mobil Jadi Pertanyaan, Ternyata Fungsinya Penting

Bicara keselamatan berkendara, sebaiknya pengendara jangan menyepelekan kondisi ban, terlebih untuk ban yang sudah tidak layak.

Sebab Sony menilai, ban baru dengan kondisi baik sekalipun belum tentu mampu menjamin keselamatan dalam berkendara.

"Karena pernah ada kasus pengemudi pecah ban di Tol Pantura, kecepatannya terbilang wajar di 80 kilometer per jam dengan kondisi ban baru dan bisa dibilang layak seperti yang saya sebutkan," tambah Sony.

"Artinya jangan pernah berpikir aman dengan hanya mengandalkan ban saat berkendara. Karena apapun dapat terjadi bahkan dengan kondisi ban yang masih layak," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa