Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Supaya Terhindar dari Kecelakaan, Pemilik Kendaraan Harus Tahu Ciri-ciri Ban yang Harus Diganti Baru

Parwata,Harun Rasyid - Kamis, 16 Desember 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil
Rianto/GridOto.com
Ilustrasi Pengecekan Ban Mobil

Bicara keselamatan berkendara, sebaiknya pengendara jangan menyepelekan kondisi ban, terlebih untuk ban yang sudah tidak layak.

Sebab Sony menilai, ban baru dengan kondisi baik sekalipun belum tentu mampu menjamin keselamatan dalam berkendara.

"Karena pernah ada kasus pengemudi pecah ban di Tol Pantura, kecepatannya terbilang wajar di 80 kilometer per jam dengan kondisi ban baru dan bisa dibilang layak seperti yang saya sebutkan," tambah Sony.

"Artinya jangan pernah berpikir aman dengan hanya mengandalkan ban saat berkendara. Karena apapun dapat terjadi bahkan dengan kondisi ban yang masih layak," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa