Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lupa Urus Tiga Hal Penting Ini, Berikut Persyaratan Terbaru Mudik Libur Natal dan Tahun Baru

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 6 Desember 2021 | 15:00 WIB
Jangan lupa urus tiga hal ini, berikut persyaratan terbaru mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2021
Istimewa
Jangan lupa urus tiga hal ini, berikut persyaratan terbaru mudik Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Diketahui, untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan sejumlah syarat.

Pertama adalah mendapat surat keterangan dari RT/RW tempat calon pemudik itu.

Kedua, harus dites cepat antigen dengan hasil negatif.

Ketiga, harus mendapatkan tiga stiker yang ditempel di rumah asal, kendaraan hingga rumah tujuan. Stiker tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Atih Menangis dan Pingsan Disuruh Putar Balik Petugas Penyekatan Mudik, Endingnya Begini

"Mereka yang akan pergi ada stiker bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan antigen. Itu akan kita checkpoint di beberapa tempat di jalan tol maupun non-tol," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (1/12/2021) .

Budi mengatakan, syarat tersebut diterapkan agar masyarakat bisa ikut membantu mengawasi tetangganya yang menjalani mudik pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengontrol tetangganya yang mudik.

Ia mengatakan, pemerintah juga akan memeriksa secara acak kelengkapan dokumen perjalanan pemudik di sejumlah lokasi.

Baca Juga: Modus Lama Muncul Lagi, Mudik Naik Ambulans Diputar Balik, Ngaku Mau Melayat ke Rumah Keluarga

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa