"Tambah daya listrik untuk pengguna kendaraan listrik, dari 2.200 kWh ke 11.400 kWh kini cuma Rp 150 ribu dari tarif normal yang mencapai Rp 5,4 juta," tutup Hikmat.
Nah, bagaimana tertarik untuk memiliki mobil atau motor listrik?
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR