Kemudian, tarif fast charging kendaraan listrik di beberapa negara lain seperti di Amerika Serikat di angka Rp 4.010 sampai Rp 10.247 per kWh.
Kemudian, Kanada Rp 3.119 sampai Rp 4.158 per kWh, dan sedangkan Inggris berada di angka Rp 3.119 sampai Rp 7.277 per kWh.
Serta di negara Jerman tertinggi yakni Rp 8.316 sampai Rp 13.662 per kWh.
Selain itu, Ida mengungkapkan untuk jumlah SPKLU di Tanah Air hingga November 2021 sudah terealisasi sebanyak 219 unit yang lokasinya masih didominasi di pulau Jawa.
"Kami juga menargetkan hingga akhir tahun ini akan terbangun sebanyak 572 unit SPKLU, 2025 sebanyak 6.318 unit dan 2030 sebanyak 31.859 unit," ungkap Ida.
Selian itu Ida menerangkan, pengadaan SPKLU ini merupakan komitmen Kementerian ESDM dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Sehingga dalam melaksanakan ketentuan Perpres ini, Kementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 13 tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR