Otomania.com - Dendanya bikin nangis, melakukan pelanggaran ini saat Operasi Zebra Jaya 2021 bisa keluar uang Rp 500 Ribu.
Operasi Zebra Jaya 2021 di Jakarta kembali digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kegiatan tersebut secara resmi sudah digelar sejak hari Senin (15/11/2021), dan akan berlangsung hingga 28 November 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan tujuan digelarnya Operasi Zebra Jaya 2021.
Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," kata AKBP Argo Wiyono, Selasa (9/11/2021).
Meski demikian, Argo menegaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Jaya 2021 akan tetap mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.
Nantinya, dalam operasi tersebut terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan petugas Kepolisian, apa saja?
Baca Juga: Siap-siap Operasi Zebra Jaya 2021 Akan Kembali Digelar, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar Polisi
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR