Otomania.com - Sering terjadi kecelakaan, kendaraan matic bakal dilarang melewati jalur tengkorak ini, rute alternatif disiapkan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berencana melarang kendaraan matic melintas di salah satu jalur tengkorak alias berbahaya.
Pasalnya, kendaraan bertansmisi matic yang melintasi jalur tengkorak tersebut sering mengalami disfungsi rem atau rem blong.
Akibatnya, dapat memicu fatalitas kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
Baca Juga: Rem Blong di Jalur Pacet, 2 Bikers V-Ixion Jumpai Maut di Jurang
Jalur tengkorak yang dimaksud adalah ruas jalan provinsi di kawasan Cangar Kota Batu-Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang memiliki turunan sangat curam.
Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dishub Provinsi Jatim, Yoyok Kristyowahono, mengatakan.
Pihaknya berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah Kota Batu dan KNKT terkait rencana larangan kendaraan matic melintas, terutama di jalur turunan tajam Cangar-Pacet.
Pihaknya juga melakukan pengecekan di lokasi menggunakan kendaraan matic melintas dari Cangar menurun menuju Pacet-Batu.
Baca Juga: Diduga Rem Diinjak Terus-Menerus, Toyota Kijang Innova Terbalik di Jalur Tengkorak, Pacet Mojokerto
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | TribunMadura.com |
KOMENTAR