Anggota tim Polsek Bekasi Timur langsung melacak keberadaan ke kendaraan melalui petunjuk GPS tersebut.
Pada GPS, titik kordinat menunjukkan lokasi sebuah rumah kontrakan di Kampung Markan RT 06 RW 03, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Dilakukan lidik kemudian di lapangan diketemukan di kontrakan yang dicurigai itu ada beberapa sepeda motor yang mana pelaku ini ada dua (inisial) RM dan RS," ungkap Aloysius.
Dari hasil pengungkapan ini, polisi langsung meringkus tersangka RM di lokasi kerjanya di sebuah pabrik garmen kawasan Kota Bekasi.
Baca Juga: Maling Rempong, Ada Yang Gak Dikunci Malah Embat Yang Dikunci Setang, Malamnya Telpon Minta Tebusan
"Yang RM sudah berhasil ditangkap, yang RS masih pengejaran, melarikan diri kemarin," jelasnya.
Dari dalam kontrakan dan juga sejumlah tempat penyimpanan, total ada sebanyak 18 unit motor curian hasil perbuatan tersangka.
"Jadi ada 18 unit, itu diantaranya ditemukan di dalam kontrakan, lalu di tempat kerja tersangka dan di rumah tetangganya juga kita temukan," jelasnya.
Aloysius memastikan, pihaknya masih melakukan pengembangan, motor hasil curian diduga hendak dikirim ke luar daerah oleh para pelaku.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR