Sehingga, Eko menegaskan bahwa pengumuman yang tertulis di selembar kertas tidak dibenarkan oleh pihak Pertamina.
"Isi informasi tersebut tidak benar," jelas Eko.
Selain menanggapi hal tersebut, Eko juga mengimbau untuk masyarakat harus waspada terkait informasi yang beredar salah satunya terkait SPBU Pertamina.
Baca Juga: 3 Syarat Beli Bensin Pakai Jerigen di SPBU Pertamina, Simak Penjelasannya
Menurut Eko, jika masyarakat ingin mendapatkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina.
Masyarakat dapat menghubungi call center 135.
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR