Otomania.com – Beneran Nih? Asal Punya e-KTP Bisa Dapat Rp 600 Ribu, Ditransfer 15 Agustus, Kemensos Angkat Bicara.
Informasi ini beredar luas via sosial media yang menyebutkan bahwa pemerintah memberikan bantuan RP 600.000 bagi warga yang sudah memiliki E-KTP.
Disebutkan, bantuan Rp 600.000 ini diberikan per tanggal 15 Agustus 2021.
Informasi soal bantuan Rp 600.000 bagi pemilik E-KTP diunggah akun 'Senja Ber Awan' pada 2 Agustus 2021.
Berikut ini narasi selengkapnya:
“Assalamualaikum Cuma mau ngasih Tau saja Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 15 Agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. saya juga bersyukur udah dapat. ini sangat nyata bukan hoaks. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut!! https://rb.gy/gz0vwn”
Sejumlah akun Facebook juga membagikan informasi yang mirip dengan informasi tersebut namun dengan alamat link yang berbeda. Seperti yang dibagikan oleh akun Facebook berikut.
Baca Juga: Pria Ini Buka Warung Jajanan di Bagasi Honda CR-V, Pembelinya Bikin Hati dan Mata Meleleh
Terkait dengan beredarnya informasi tersebut, Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim buka suara.
Saat dihubungi, Hasim menegaskan tidak ada program bantuan bagi pemilik E-KTP Rp 600.000. Sebagaimana yang disampaikan dalam postingan tersebut.
“Ini informasi hoaks,” ujar Hasim dihubungi Kompas.com, Minggu (8/8/2021).
Editor | : | Dimas P |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR