Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Berhari-hari Disandera dan Disiksa di Dalam Toyota Fortuner, Lolos Pakai Drama Mirip Film

Parwata - Senin, 9 Agustus 2021 | 08:08 WIB
BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Otomania.com - Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Berhari-hari Disandera dan Disiksa di Dalam Toyota Fortuner, Lolos Berkat Drama Mirip Film

Seorang korban kejahatan selamat dari penyanderan, setelah berhasil kabur dari para pelaku.

Melansir dari Kompas.com, korban berinisial HH yang selamat setelah disandera dan disiksa beberapa hari di dalam mobil.

Korban disandera dan disiksa dalam mobil oleh komplotan orang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Pemotor Wanita Apes Disandera Maling, Tak Berkutik Ditodong Pisau, Tengok Modus dan Kronologinya

HH selamat setelah berhasil kabur dari pelaku yang sementara minum kopi di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (4/8/2021).

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/8/2021) membenarkan penyidik sementara menyelidiki kasus dugaan penyanderaan.

Yang korban kejahatan tersebut seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang dari Jakarta.

Menurut Raja, penyanderaan korban terbongkar saat mobil yang digunakan pelaku berhenti di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Saat itu, empat pelaku yang menyandera korban menggunakan mobil Toyota Fortuner.

Sementara mereka berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran, Madiun untuk istirahat.

Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi, dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.

Baca Juga: Video Oknum TNI Diduga Beking Debt Collector Disandera Warga, Minta Balik Motor yang Dibawa Lari

Melihat korban tancap gas lari mengemudikan mobil, kata Raja, para pelaku mengejar dengan menumpang motor ojek.

Saat berlangsung kejar-kejaran, warga di sekitar lokasi kejadian ikut mengetahuinya.

Mengetahui hal itu, warga setempat pun melaporkan ke Polsek Saradan.

Polisi lalu mengejar Toyota Fortuner yang dikemudikan korban.

“Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” ujar Ryan.

Tak berapa lama kemudian, korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dan juga mobilnya diserahkan ke Polres Madiun.

Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.

Baca Juga: Nah! Kejar Penunggak Pajak BPRD Gandeng KPK, Bisa 'Disandera' 6 Bulan

Selama disekap dari Jakarta hingga Madiun, korban dipukuli bahkan disayat menggunakan pisau oleh para pelaku.

Selain itu, para pelaku juga meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp 5 miliar.

Karena ketakutan, keluarga korban sempat mengirim uang kepada tiga pelaku sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, Raja menambahkan tiga pelaku penyanderaan pedagang asal Jakarta sudah ditahan.

Dan saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Pelaku Tabrak Lari, Pedagang Asal Jakarta Ternyata Korban Penyanderaan, Pelaku Minta Tebusan Rp 5 Miliar",

Editor : Dimas P
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa