Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Berhari-hari Disandera dan Disiksa di Dalam Toyota Fortuner, Lolos Pakai Drama Mirip Film

Parwata - Senin, 9 Agustus 2021 | 08:08 WIB
BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
BARANG BUKTI—Inilah mobil yang digunakan untuk menyekap dan menyandera HH, seorang pedagang asal Jakarta diamankan di Mapolres Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Melihat para pelaku keluar di warung kopi, kata Raja, korban mengambil alih kemudi, dan langsung tancap gas menuju arah Kabupaten Nganjuk.

“Saat para pelaku turun dan minum kopi, korban langsung yang berada di belakang berpindah ke bagian depan. Korban lalu tancap gas kabur,” kata Raja.

Baca Juga: Video Oknum TNI Diduga Beking Debt Collector Disandera Warga, Minta Balik Motor yang Dibawa Lari

Melihat korban tancap gas lari mengemudikan mobil, kata Raja, para pelaku mengejar dengan menumpang motor ojek.

Saat berlangsung kejar-kejaran, warga di sekitar lokasi kejadian ikut mengetahuinya.

Mengetahui hal itu, warga setempat pun melaporkan ke Polsek Saradan.

Polisi lalu mengejar Toyota Fortuner yang dikemudikan korban.

“Korban yang mengemudi mobil itu juga menabrak mobil boks dan langsung mengebut ke arah Nganjuk. Makanya saat itu dianggap tabrak lari,” ujar Ryan.

Tak berapa lama kemudian, korban beserta mobil Fortuner yang dikemudikan diamankan di wilayah Polres Nganjuk.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dan juga mobilnya diserahkan ke Polres Madiun.

Setelah diperiksa di Mapolres Madiun, baru diketahui ternyata pengemudi mobil tersebut adalah korban penculikan dan penyekapan.

“Korban mengaku berasal dari Jakarta dan disekap di dalam mobil. Kejadian penyekapan itu sendiri terjadi pada Senin (2/8/2021). Dengan demikian, korban disekap selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu,” ujar Raja.

Baca Juga: Nah! Kejar Penunggak Pajak BPRD Gandeng KPK, Bisa 'Disandera' 6 Bulan

Editor : Dimas P
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa