Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Pocong Dibonceng Naik Motor Akhirnya Ditangkap Polisi, Beraksi Sambil Tertawa, Apa Alasannya?

Parwata - Selasa, 13 Juli 2021 | 18:00 WIB
TANGKAPAN LAYAR—Nampak seorang pemuda mencuri pocong-pocongan yang didekat pos polisi 901 Bantara, Kota Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
TANGKAPAN LAYAR—Nampak seorang pemuda mencuri pocong-pocongan yang didekat pos polisi 901 Bantara, Kota Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Otomania.com - Pelaku Maling Pocong Dibonceng Naik Motor Akhirnya Ditangkap Polisi, Beraksi Sambil Tertawa, Apa Alasannya?

Aksi pencurian tersebut dilakukan di depan pos polisi lalu lintas 901 Bantaran, Kota Madiun, Sabtu (10/7/2021) malam.

Karena aksinya tersebut, sehari setelah mencuri "pocong", tiga pemuda itu diringkus tim Satreskrim Polres Madiun Kota.

Baca Juga: Maling Pocong di Lamongan Kepergok CCTV, Dibonceng Naik Motor Bikin Polisi Penasaran

Polisi menangkap ketiga pemuda setelah sebuah video yang memperlihatkan aksi mencuri "pocong" itu viral di media sosial Instagram.

Salah satu akun yang mengunggah video aksi pencurian "pocong" yang berdurasi 26 detik itu adalah @madhioen.ae.

Dalam video itu, awalnya seorang pemuda berkaos putih menumpang sebuah motor jenis matik.

Pemuda berkaos putih itu tidak mengenakan helm, mencabut pocong-pocongan yang tertancap di depan keranda.

Dan setelah itu, pria berkaos putih itu men ggendong dan menaruh "pocong" itu di bagian depan jok motor.

Baca Juga: Pocong Bikin Truk Nyemplung Selokan, Sopirnya Kocar-kacir Kena Prank 8 Bocah di Bali

Selama membawa pocong-pocongan itu, pemuda yang membawa dan perekamnya terdengar tertawa.

Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Anis Heni Winarsih membenarkan penangkapan tiga pemuda yang mencuri "pocong" itu.

Ketiga pemuda itu ditangkap sehari setelah membuat video tersebut.

“Tadi malam ketiga pemuda itu kami amankan. Mereka kami amankan karena mencuri pocong-pocongan yang menjadi bagian diorama sosialisasi bahaya Covid-19 di Kota Madiun,” jelas Heni saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Saat diamankan, ketiga pemuda itu mengaku mencuri pocong-pocongan untuk menjadi konten video yang akan diviralkan di media sosial.

“Mereka sengaja mengambil untuk senang-senang dirinya. Menurut mereka lucu dan menarik banyak orang saat di-posting (videonya) di media sosial,” kata Anis.

Ia menyayangkan kenekatan tiga pemuda itu mencuri pocong-pocongan hanya demi konten viral di media sosial.

Baca Juga: Pocong Gadungan Dapat Amanah Untuk Jaga Portal Kampung, Viral Sampai Korea Selatan

Padahal, diorama itu dibuat untuk mengedukasi publik agar tidak abai terhadap protokol kesehatan.

Bagi Anis pemasangan diorama berupa pocong dan keranda akan lebih efektif. Pasalnya bila dipasang di papan imbauan kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat.

Anis menambahkan pasca-diamankan ketiganya diperiksa tim penyidik Reskrim Polres Madiun Kota.

Harapannya, ketiga pemuda itu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Polres Madiun Kota memasang diorama berupa pocong-pocongan dan keranda mayat sebagai media sosialisasi bagi warga tentang bahayanya Covid-19 pada masa PPKM Darurat.

Harapannya, dengan pemasangan diorama itu dapat mengingatkan warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemasangan pocong itu tujuannya agar warga tidak keluar rumah (kalau tidak penting) selama PPKM Darurat. Dengan demikian penyebaran covid-19 tidak bertambah lagi,” kata Anis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Konten Viral di Media Sosial, 3 Pemuda Ini Nekat Curi "Pocong" di Depan Pos Polisi",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa