Otomania.com - Lelang, Toyota Corolla AE110 nilai limit cuma Rp 2,5 jutaan berikut persyaratannya
Dilelang, satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa sebuah mobil yakni Toyota Corolla AE110.
Toyota Corolla AE110 Saloon ini cocok buat yang lagi cari mobil bahan lawas untuk modifikasi atau restorasi.
Lelang satu unit Toyota Corolla AE110 bekas milik BMN ini akan diselenggarakan pada pekan ini.
Baca Juga: Lelang Rolls-Royce Phantom Coupe Hasil Sitaan, Butuh Modal Segini Buat Yang Mau Ikutan
Akan dilelang oleh Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara melalui KPKNL Jakarta II dan PT Balai Lelang Rajawali Karya.
Disampaikan oleh Candra Kusuma, selaku Supervisor Marketing Balai Lelang Raya, unit dilelang dalam kondisi apa adanya.
"Unit dilelang kondisinya apa adanya sudah tidak hidup, ban kempes, setir dan kunci juga sudah tidak ada," ujar Candra kepada tim, Selasa (29/06/2021).
Toyota Corolla AE110 saloon nilai limit terjangkau yakni sebesar Rp 2.551.667.
Unit ini akan dilelang secara online dengan sistem open bidding pada Kamis (01/07) mulai pukul 11.30 sampai 13.30 WIB.
Bagi yang tertarik, sebelum mengikuti lelang, calon peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp 1 juta.
Melalui www.lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai atau dilaksanakan pada Rabu (30/06).
Selain itu, calon peserta lelang bisa melihat langsung unitnya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Multi Sejahtera Abadi.
Baca Juga: Dilelang Royal Enfield Thunderbird 350, Nilai Limit Cuma Segini
Dengan lokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing Pal II Jakarta Utara selama 3 hari, Senin-Rabu (28-30/06).
Untuk masuk ke lokasi, calon peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seperti dijelaskan Candra, pemenang nantinya akan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Setelah menang lelang dari harga terbentuk ada biaya tambahan sebesar 19,5 persen dan sewa gudang Rp 1,3 juta," pungasnya.
Tertarik untuk ikutan lelang? Langsung saja klik di sini.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR