Pihak PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I membenarkan adanya pengguna jasa yang membayar biaya parkir sebesar Rp 9,6 juta.
Hal ini dikonfirmasi oleh Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Taufan Yudhistira.
Taufan bilang bahwa kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi.
Ia menyebut bahwa beberapa kali ada mobil yang parkir di bandara hingga berbulan-bulan.
Baca Juga: Mitos Atau Fakta, Angkat Wiper Saat Parkir Bisa Cegah Getas Karetnya?
Khusus untuk unggahan @bukanakunkoriya, Taufan juga membenarkan informasi tagihan parkir yang tertera pada struk parkir Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 - 1 Juni 2021,” ujar Taufan Yudhistira kepada Kompas.com pada Rabu (2/6/2021).
Sebagai informasi, Bandara I Ngurah Rai Bali sebelumnya baru saja menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir.
Tarif tersebut berlaku per tanggal 1 Januari 2021, yang berlaku untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 4, dan roda 6 atau lebih.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR