Otomania.com - Sedang tunggu orderan ayam goreng, tiba-tiba driver ojol dikeroyok orang, begini kronologinya.
Terjadi sebuah kasus pengeroyokan terhadap seorang driver ojek online (ojol) yang dilakukan oleh beberapa orang.
Melansir dari Tribun-Bali.com, kasus pengeroyokan terhadap driver ojol bernama Ach Syafi'e asal Sumenep terjadi di wilayah Kuta, Badung, Bali.
Korban melaporkan ke Polsek Kuta setelah mendapatkan aksi pengeroyokan oleh beberapa pemuda pada Selasa 1 Juni 2021 pukul 20.30 wita.
Dengan nomor LP-B/35/V/2021/Bali/Resta Dps/Sek Kuta pada tanggal 2 Juni 2021.
Baca Juga: Nekat, 4 Debt Collector Tabrak Nasabah Penunggak Hutang Koperasi Pakai Motor Lalu Mengeroyoknya
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, seijin Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, mengatakan.
Motif pelaku kasus pengeroyokan terhadap driver ojol tersebut ditenggarai karena masalah sepele.
Tiga dari tujuh orang pemuda yang melakukan pengeroyokan hanya karena tidak terima dilihat oleh korban yang datang ke warung makan Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.
"Hanya karena dilihatin (korban), dikira nantangin mereka (pelaku)," ujar Iptu Made Putra Yudistira dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu 2 Juni 2021 pagi.
Saat itu Syafi'e sedang menunggu orderan di Ayam Goreng Nelongso, Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung.
Baca Juga: Sempat Keroyok Anggota TNI, Kini 4 Tukang Ojek Itu Tertunduk di Depan Polisi
Beberapa menit kemudian, tiba-tiba datang tujuh orang dan langsung menyerangnya, dengan cara mencekek, memukul dan menendang hingga korban terjatuh.
Lalu ia menyelamatkan diri ke tempat rumah makan A Steak Factory dan berselang beberapa menit kemudian karyawan tersebut memberi tahu orang yang melakukan pengeroyokan sudah pergi.
"Setelah kejadian pengeroyokan itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Kuta," terangnya.
Menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Tidak butuh lama, tujuh orang diperiksa pihak kepolisian di Jalan Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung namun hanya tiga orang yang terindikasi melakukan penganiayaan ini.
"Hasil pemeriksaan ada tiga orang yang mengaku telah melakukan aksi pengeroyokan ini. Alasan ya karena tidak terima dilihat, dikira nantang," tambahnya.
Diantaranya I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) yang tinggal di Jalan Sriwijaya Gang Kayu Manis, I Wayan Putra Pertama (19) yang tinggal di Jalan Legian Gang Cempaka dan I Nyoman Adi Wiranata (30) yang tinggal satu lokasi dengan Gede Bagus Ekananda.
Hasil pemeriksaan, Gede Bagus Ekananda mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali yang mengenai punggung, Wayan Putra Pertama menendang sebanyak tiga kali lalu memukul dua kali ke arah korban.
Sedangkan I Nyoman Adi memiting dan mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali, akibat dari kejadian ini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 170 KUHP.
Disinggung mengenai pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat, Kanit Reskrim Polsek Kuta itupun menyebut kasusnya masih didalami lebih lanjut.
"Kasusnya saat ini masih kita dalami. Korban juga tidak visum, hanya berobat saja," tutup Kanit Reskrim Iptu Made Putra Yudistira, Rabu 2 Mei 2021.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kronologi Pengeroyokan Driver Ojol di Kuta, Polisi: Hanya Karena Dilihat, Dikira Menantang,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR