Nekat, 4 Debt Collector Tabrak Nasabah Penunggak Hutang Koperasi Pakai Motor Lalu Mengeroyoknya

Parwata - Sabtu, 15 Mei 2021 | 16:00 WIB

Empat debt collector koperasi diamankan di Mapolres Kediri Kota karena menabrak dan mengeroyok debitur yang ditagihnya, Rabu (12/5/2021). (Parwata - )

Otomania.com - Nekat, 4 debt collector tabrak nasabah penunggak hutang koperasi pakai motor lalu mengeroyoknya.

Empat orang debt collector melakukan perbuatan nekat terhadap seorang nasabah penunggak hutang.

Melansir dari Surya.co.id, perbuatan sadis dan nekat dilakukan 4 debt collector koperasi di Kota Kediri.

Saat menagih hutang dari debitur yang menunggak, pelaku nekat tabrak korbannya dengan motor kemudian mengeroyoknya secara beramai-ramai.

Akibat perbuatan sadisnya tersebut, ke 4 orang penagih hutang telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Catat Nih! Debt Collector Enggak Bisa Main Rampas di Jalanan, Ada Aturannya

Korban pengeroyokan debt collector ini dialami oleh Rejo Bambang Praminto (47) warga Jl Merbabu, Kota Kediri.

Akibat ulah dari para debt collector itu, korban mendapatkan perawatan di rumah sakit.